Ketua Dewan Pengawas
Lahir di Medan, 10-05-1972
Tugas dan Tanggung Jawab
tugas yang biasanya menjadi tanggung jawab Ketua Dewan Pengawas Lembaga Masyarakat Belawan:
- Mengarahkan dan Mengelola Dewan Pengawas: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengarahkan dan mengelola Dewan Pengawas, termasuk memimpin pertemuan, mengatur agenda, dan mengalokasikan tugas.
- Mengawasi Pelaksanaan Kegiatan: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk memantau kemajuan program, mengevaluasi efektivitas, dan mengidentifikasi masalah yang perlu diperbaiki.
- Mengawasi Keuangan: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi keuangan Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk memantau anggaran, mengawasi pengeluaran, dan mengevaluasi efisiensi penggunaan sumber daya.
- Mengawasi Kinerja Pengurus: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja pengurus Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk mengevaluasi kemampuan, mengidentifikasi kelemahan, dan memberikan saran perbaikan.
- Mengawasi Pelaksanaan Etika: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan etika dan kode etik Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk memantau kinerja anggota, mengidentifikasi pelanggaran, dan mengambil tindakan yang tepat.
- Memberikan Saran dan Rekomendasi: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada pengurus Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk memberikan masukan tentang kebijakan, strategi, dan program.
- Mengadakan Audit: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengadakan audit secara teratur untuk memastikan bahwa Lembaga Masyarakat Belawan berjalan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
- Mengawasi Pelaksanaan Program: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk memantau kemajuan, mengevaluasi efektivitas, dan mengidentifikasi masalah yang perlu diperbaiki.
- Mengawasi Hubungan dengan Stakeholder: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi hubungan dengan stakeholder Lembaga Masyarakat Belawan, termasuk memantau komunikasi, mengidentifikasi kebutuhan, dan memberikan saran perbaikan.
- Mengadakan Laporan: Ketua Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengadakan laporan secara teratur tentang hasil pengawasan, termasuk memberikan rekomendasi perbaikan dan tindakan yang perlu diambil.
Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Masyarakat Belawan harus memiliki kemampuan dan kualitas sebagai berikut:
- Memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang kegiatan Lembaga Masyarakat Belawan
- Memiliki kemampuan analisis dan evaluasi yang baik
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif
- Memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan pengurus dan anggota Lembaga Masyarakat Belawan
- Memiliki integritas dan objektivitas yang tinggi
Dengan demikian, Ketua Dewan Pengawas Lembaga Masyarakat Belawan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan memastikan bahwa Lembaga Masyarakat Belawan berjalan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
