Ketua Umum
Tnggung jawab Ketua Umum Lembaga Masyarakat Belawan (LMB):
Mengawasi Pelaksanaan Etika: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan etika dan kode etik Lembaga Masyarakat, termasuk mengevaluasi kinerja anggota dan mengambil keputusan yang tepat.
Mengarahkan dan Mengelola: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengarahkan dan mengelola kegiatan Lembaga Masyarakat, termasuk mengambil keputusan strategis dan mengalokasikan sumber daya.
Mewakili Lembaga: Ketua Umum mewakili Lembaga Masyarakat dalam berbagai kesempatan, termasuk pertemuan dengan pemerintah, organisasi lain, dan masyarakat umum.
Mengembangkan Kebijakan: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan dan strategi Lembaga Masyarakat, termasuk menentukan tujuan dan prioritas.
Mengelola Anggota: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengelola anggota Lembaga Masyarakat, termasuk mengatur penerimaan anggota baru, mengelola kegiatan anggota, dan menyelesaikan konflik internal.
mengelola Keuangan: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengelola keuangan Lembaga Masyarakat, termasuk mengatur anggaran, mengelola pendapatan, dan mengawasi pengeluaran.
Mengembangkan Kerjasama: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengembangkan kerjasama dengan organisasi lain, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan swasta.
Mengawasi Pelaksanaan Program: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan Lembaga Masyarakat, termasuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program.
Mengelola Konflik: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengelola konflik internal dan eksternal, termasuk menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan yang tepat.
Mengembangkan Kapasitas: Ketua Umum bertanggung jawab untuk mengembangkan kapasitas Lembaga Masyarakat, termasuk mengembangkan kemampuan anggota, meningkatkan kualitas program, dan mengembangkan infrastruktur.
